PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Provinsi Riau memperkuat kesiapsiagaan daerah dengan membentuk enam satuan tugas (satgas) lintas sektor untuk menghadapi berbagai ancaman strategis, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penertiban kawasan hutan, produksi migas, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan narkotika.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat menerima audiensi Komandan Sesko TNI Marsdya TNI Khairil Lubis di Ruang Rapat Melati, Senin (29/6).
SF Hariyanto mengatakan Satgas Karhutla menjadi prioritas utama. Pemprov Riau telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 13 Februari hingga 30 November 2026 untuk memperkuat koordinasi penanganan di lapangan.
"Penanganan karhutla dilakukan secara terpadu bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan masyarakat," katanya.
Selain itu, Pemprov Riau juga memperkuat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) guna menangani pembalakan liar, pembakaran, dan alih fungsi kawasan hutan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali sekitar 331.838 hektare kawasan hutan di Riau.
Pemprov Riau juga membentuk gugus tugas untuk mendukung kelancaran produksi migas di Blok Rokan sebagai bagian dari upaya mencapai target nasional produksi minyak satu juta barel per hari pada 2030. Saat ini terdapat target pengeboran 622 sumur baru di Riau atau sekitar 65 persen dari rencana nasional.
Di sektor keamanan, Pemprov Riau memperkuat Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Satgas Penanganan Narkotika serta Kejahatan Lintas Negara. Langkah tersebut dilakukan mengingat Riau memiliki wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan rawan dimanfaatkan jaringan kejahatan transnasional.
Untuk mendukung pembangunan, Pemprov Riau juga membentuk Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah yang fokus meningkatkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor, bahan bakar, alat berat, pajak air permukaan, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
SF Hariyanto menegaskan seluruh satgas dibentuk sebagai instrumen kerja untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman sejak dini melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, dan pemerintah kabupaten/kota.
"Kami berharap kolaborasi ini menghasilkan langkah antisipatif yang efektif sehingga berbagai potensi ancaman dapat dicegah sebelum berkembang menjadi krisis," ujarnya. (rls/red)