PEKANBARU, SERANTAUMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akhirnya resmi menetapkan pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno di Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Kamis (9/1/2025).
Penetapan hasil pleno tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar di Ballroom Hotel Grand Zuri, Kota Pekanbaru.
Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dan didampingi komisioner lainnya serta Sekretaris KPU Riau.
Dalam sambutannya, Rusidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.
Pada sesi rapat pleno, Divisi Teknis KPU Riau Nahrawi turut memaparkan sejumlah poin penting sebagai dasar penetapan pasangan calon terpilih.
Berdasarkan hasil pleno, pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto yang merupakan calon nomor urut 01 berhasil meraih 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah, sehingga ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk lima tahun mendatang.
"Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 01, H Abdul Wahid MSi dan Ir SF Hariyanto, MT, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2025-2030," ujar Ketua KPU Rusidi Rusdan dalam forum tersebut.
Pleno penetapan hasil Pilkada ini menandai akhir dari rangkaian pesta demokrasi di Provinsi Riau yang berlangsung sukses. ***
Penulis : Reynold Manurung