BATAM, SERANTAU MEDIA - Terhitung Rabu, 4 Desember 20204 mendatang, kegiatan naik turun penumpang kapal Pelni akan berpindah dari Terminal Batu Ampar ke Terminal Bintang Sembilan-Sembilan Persada.
Langkah ini diambil oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) setelah suksesnya uji coba sandar Kapal Pelni KM Kelud pada Rabu, 27 November 2024, di dermaga Terminal Bintang Sembilan-Sembilan Persada.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, menyatakan, pemindahan tambat kapal Pelni ke terminal baru ini merupakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut di wilayah Batam. Pemindahan ini sudah direncanakan sejak lama, mengingat Terminal Batu Ampar yang selama ini digunakan tidak dirancang untuk melayani penumpang secara optimal.
"Pemindahan tambat Kapal Pelni dari Terminal Batu Ampar ke Terminal Bintang Sembilan-Sembilan Persada sudah dipersiapkan dengan matang, dan ini akan memberikan kenyamanan lebih bagi penumpang yang akan berlayar menuju Belawan dan Jakarta," ujar Dendi dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Jumat, (29/11/2024).
Dendi menjelaskan bahwa sejak 2021, BP Batam telah mempersiapkan pemindahan ini dengan membangun ruang tunggu yang layak bagi penumpang Kapal Pelni. Selain itu, dilakukan pula pendalaman alur dan kolam dermaga untuk memastikan keamanan kapal-kapal penumpang PT Pelni yang akan sandar di terminal tersebut.
Dendi juga memberikan apresiasi kepada PT Bintang Sembilan-Sembilan Persada, selaku pengelola Pelabuhan yang telah menyiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk mengakomodasi arus penumpang. Apresiasi pun diberikan atas sinergi lintas instansi yang telah bekerja sama untuk memastikan bahwa pemindahan ini berlangsung lancar, dengan fokus pada kenyamanan penumpang serta keselamatan pelayaran.
Ke depan, diharapkan pemindahan ini dapat mengoptimalkan pelayanan transportasi laut di Batam dan meningkatkan efisiensi operasional kapal Pelni, mendukung Batam sebagai salah satu kota yang terus berkembang sebagai pusat ekonomi dan transportasi di wilayah Indonesia.***