• Wed, Mar 2025

Polda Riau Tangkap Residivis Narkoba, 14 Kg Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi Disita

Polda Riau Tangkap Residivis Narkoba, 14 Kg Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi Disita

Tersangka pengedar narkoba dan barang bukti


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Polda Riau kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Tim Subdit I Ditresnarkoba berhasil mengamankan seorang residivis berinisial DK (45) yang kembali terjerat kasus narkotika. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti mencengangkan: 14 kilogram sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba, yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, bergerak cepat setelah mendapat informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam operasi itu, DK yang tengah mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam dihentikan dan digeledah. Hasilnya mengejutkan—sebuah tas ransel besar berisi sabu dan ribuan butir ekstasi ditemukan dalam kendaraannya.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi. Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam keterangannya pada Sabtu (8/3).

Lebih mengejutkan lagi, DK bukan orang baru dalam dunia narkotika. Ia pernah ditangkap pada tahun 2020 dan divonis 8 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun, setelah bebas pada 2024, bukannya bertobat, ia kembali terjerumus ke bisnis haram ini.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi, serta kendaraan yang dikendarainya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. "Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terputus. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Riau," tutup Kombes Putu.*** (Arie)