PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Pengadaan mobil dinas Toyota Alphard untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terus menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menegaskan bahwa proses pengadaan kendaraan tersebut telah sesuai regulasi dan dianggarkan dalam APBD 2025 sejak lama.
Isa menekankan bahwa penganggaran mobil dinas tersebut telah dibahas dan disahkan jauh sebelum Pilkada maupun pelantikan kepala daerah.
Hal ini, menurutnya, membantah anggapan bahwa pembelian dilakukan secara mendadak atau bernuansa politis.
"Itu semua berdasarkan aturan. Prosesnya sudah masuk dalam penyusunan APBD 2025 sejak bulan September 2024. Kemudian pembeliannya dilakukan awal Februari 2025, jauh sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dan dilantik," jelas Isa ke halloriau, Selasa (8/4/2025).
Terkait jenis kendaraan yang dibeli—yakni Toyota Alphard—Isa menilai pilihan tersebut sudah sesuai standar bagi kepala daerah. Ia menyebut Alphard adalah kendaraan dinas yang lazim digunakan oleh para wali kota maupun gubernur di berbagai daerah.
"Coba dilihat saja, hampir semua kepala daerah menggunakan Alphard, bahkan ada yang lebih mahal dari itu. Ini bukan soal mewah, tapi soal kenyamanan dan kelayakan untuk menunjang tugas pemerintahan," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Isa juga mengungkapkan bahwa hingga kini, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho masih menggunakan mobil pribadi untuk operasional sehari-hari. Sementara Wakil Wali Kota Markarius Anwar masih mengandalkan mobil dinas lama yang sudah mengalami kerusakan.
"Kemarin saya ikut dalam satu kegiatan di Tenayan, kami salat berjemaah di masjid, dan saya naik bersama Wawako. Mobil dinasnya itu sudah tua, pintunya bahkan sudah susah dibuka," ungkapnya.
Tak hanya untuk Wali Kota dan Wawako, Isa menyebut pengadaan mobil dinas juga sempat direncanakan untuk pimpinan DPRD. Namun ia dan para wakil ketua DPRD memutuskan untuk menunda pembelian mobil baru karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang belum stabil.
"Saya sampaikan langsung ke Sekwan dan Pj Wali Kota waktu itu, Pak Roni Rahmat. Beliau sangat mengapresiasi keputusan kami untuk menunda," katanya.
Namun, Isa menambahkan bahwa proses pembatalan hanya berlaku untuk kendaraan Ketua DPRD. Sedangkan pengadaan untuk para wakil ketua DPRD sudah dalam tahap pemesanan dan tidak bisa dibatalkan.
"Saya pribadi masih memakai mobil dinas lama buatan tahun 2017, dan itu cuma satu unit saja yang kami pakai secara bergantian," ujarnya.
Isa berharap polemik ini tidak terus diperbesar, mengingat banyak persoalan mendesak yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti penanganan sampah, banjir, dan perbaikan infrastruktur jalan di Pekanbaru.
"Sebaiknya kita semua fokus pada pembangunan kota dan layanan publik. Mari sama-sama jaga objektivitas dan jangan terjebak dalam polemik yang tidak produktif," pungkasnya.