SERANTAUMEDIA.ID - Kepemimpinan Partai Golkar di bawah pimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia resmi disahkan dengan terbitnya surat keputusan baru dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk masa jabatan 2024–2029.
Surat keputusan yang diserahkan pada Rabu itu menegaskan kembali struktur partai dan mengakhiri rumor sengketa hukum atas AD/ART partai.
"Kami sudah menerbitkan SKB lengkap untuk Partai Golkar, menggantikan SKB sementara. SKB sebelumnya sudah dicabut, dan SKB baru ini menjadi formalisasi kepemimpinan Golkar," kata Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas di kantor kementerian, Jakarta Selatan.
Bahlil yang didampingi Wakil Ketua Umum Adies Kadir, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara DPP Golkar menyampaikan rasa terima kasih atas pengakuan resmi tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini kita menerima surat keputusan baru, ini merupakan tonggak penting bagi Golkar," kata Bahlil.
Keputusan yang diperbarui tersebut mengakui struktur kepemimpinan lengkap yang terdiri dari 159 anggota, termasuk dewan pengawas, etika, dan pengadilan partai, yang memperkuat organisasi internal partai.
Menanggapi isu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diduga membatalkan AD/ART partai, Bahlil menepisnya sebagai berita bohong.
"Itu berita bohong," katanya saat jumpa pers di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu.
Bahlil, yang menjadi Ketua Umum Golkar setelah mendapat dukungan bulat dalam kongres nasional partai pada bulan Agustus, mengatakan keputusan tersebut menandai babak baru bagi partai setelah mantan Ketua Umum Airlangga Hartarto mengundurkan diri secara tiba-tiba. *** (Evita)