• Wed, Mar 2025

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi dari Malaysia

Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi dari Malaysia

Dua tersangka beserta barang bukti: 90 bungkus sabu seberat 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi.


BENGKALIS, SERANTAU MEDIA – Aksi heroik terjadi di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, saat Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Dalam operasi dramatis yang berlangsung pada Rabu dini hari (12/2) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti mencengangkan: 90 bungkus sabu seberat 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi.

“Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima tim Elang Malaka, yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis. Setelah dua minggu melakukan penyelidikan di perairan Pulau Bengkalis, tim akhirnya mengidentifikasi jejak penyelundupan ini,” ujar Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (13/2).

Aksi menegangkan ini bermula pada Selasa (11/2) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, ketika tim gabungan melakukan patroli laut di perairan Sepahat. Mereka mencurigai sebuah speed boat yang diduga membawa narkotika. Ketika hendak dihentikan, kapal tersebut justru mencoba melarikan diri.

Namun, tak gentar, petugas mengejar dengan kecepatan tinggi. Setelah aksi kejar-kejaran yang mendebarkan, akhirnya speed boat tersebut berhasil dihentikan. Dua pria di dalamnya pun ditangkap.

Kedua tersangka, JM (35) dan IF (21), warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, diketahui bertindak sebagai kurir, atau ‘becak laut’, yang diutus untuk menjemput narkotika dari Malaysia dan menyelundupkannya ke Indonesia melalui jalur laut.

“Dari penggeledahan, kami temukan 90 bungkus sabu dengan berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi. Kedua tersangka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial A dan J untuk membawa narkotika tersebut ke Bengkalis,” lanjut Kombes Putu.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tindakan tegas ini kembali membuktikan komitmen aparat untuk memberantas narkoba di wilayah Riau. (KAm)