• Wed, Mar 2025

PPKHI Desak Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Penikaman Hakim Pengadilan Agama Batam

PPKHI Desak Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Penikaman Hakim Pengadilan Agama Batam

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dewan Pimpinan Cabang Kota Batam, Arpandi Karjono SH MH, menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras aksi kekerasan tersebut.


TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA - Kasus penikaman yang menimpa Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari, oleh dua orang tak dikenal (OTK) mendapat kecaman keras dari berbagai pihak.

Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Dewan Pimpinan Cabang Kota Batam, Arpandi Karjono SH MH, menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras aksi kekerasan tersebut.

“Dalam sistem peradilan, hakim dan pengacara memiliki peran yang sangat penting sebagai aparat penegak hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," ujar Arpandi.

"Oleh karena itu, serangan terhadap seorang hakim adalah ancaman terhadap wibawa hukum secara keseluruhan. Ini juga berlaku jika serangan tersebut ditujukan kepada advokat. Kami mengutuk keras aksi penikaman ini,” sambungnya.

Arpandi juga menegaskan bahwa kasus ini harus segera diselidiki dan pelaku harus segera ditangkap. Menurutnya, penting untuk mengungkap motif di balik insiden yang menggegerkan dunia peradilan ini.

“Kami mendesak Kepolisian, khususnya Polresta Barelang, untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Penangkapan pelaku harus segera dilakukan dan motif di balik penyerangan ini perlu diungkap," tuturnya.

"Keamanan bagi aparat penegak hukum harus menjadi prioritas agar tidak ada lagi ancaman terhadap independensi peradilan dan supremasi hukum di Indonesia,” tegasnya.

Insiden penikaman ini terjadi sekitar pukul 07.15 WIB di depan rumah korban yang terletak di Perumahan Cipta Garden, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Menurut informasi yang diperoleh dari Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon, Gusnahari sedang bersiap-siap untuk berangkat kerja saat penyerangan terjadi.

“Benar, Hakim Gusnahari pagi tadi ditikam oleh orang tak dikenal. Saat itu, korban baru saja keluar rumah dan menuju mobilnya yang diparkirkan sekitar 100 meter dari rumah,” jelas Azizon.

Menurut keterangan korban, saat menuju mobil, korban tiba-tiba diserang oleh dua orang tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku langsung melukai tangan Gusnahari dengan senjata tajam.

“Korban sempat mencoba melarikan diri, tetapi tangan beliau terluka. Pelaku kemudian langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang sudah menunggu di lokasi,” tambah Azizon.

Kapolresta Barelang melalui Kasat Reskrim, AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan bahwa pihaknya sedang memburu pelaku. Berdasarkan informasi awal, korban mengalami luka di bagian tangan akibat bacokan yang dilakukan oleh pelaku.

“Informasi awal menyebutkan korban dibacok di bagian tangan. Tim Jatanras sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata AKP Debby.