• Tue, Dec 2025

Ratusan Pegawai Kemenimipas Kena Sanksi Tahun Ini, 36 Dipecat

Ratusan Pegawai Kemenimipas Kena Sanksi Tahun Ini, 36 Dipecat

Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Asep Kurnia saat memberikan sambutan di Acara Refleksi Akhir Tahun 2025 (foto: RRI)


JAKARTA, SERANTAU MEDIA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan pegawai sepanjang 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan integritas dan profesionalisme aparatur negara.

Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, mengungkapkan total 482 pegawai ditangani karena pelanggaran disiplin. Dari jumlah tersebut, 134 pegawai berasal dari Ditjen Imigrasi dan 348 pegawai lainnya dari Ditjen PAS. 

“Penanganan pelanggaran disiplin ini merupakan bagian dari upaya kami. Khususnya untuk memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas,” kata Asep dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (30/12/2025). 

Selain itu, Asep menyampaikan pihaknya juga menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada 36 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat. Hal tersebut sebagai bentuk langkah ketegasan terhadap pelanggaran berat. 

“Pemberhentian ini menunjukkan bahwa kami tidak mentoleransi pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi. Selain penindakan internal, kita juga mencatat adanya pengaduan masyarakat yang melibatkan pegawai,” ucap Asep. 

Sepanjang 2025, kata Asep, Kemenimipas mencatat sebanyak 47 pengaduan yang menyeret 49 pegawai. Menurut Asep, pengaduan tersebut disampaikan melalui berbagai kanal, mulai dari layanan WhatsApp, surat resmi, tatap muka langsung, hingga media sosial.

“Pengaduan yang kami terima didominasi kasus maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran disiplin, hingga pelanggaran moral. Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor dan memastikan setiap aduan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Asep. 

Sementara, Menteri Imipas, Agus Andrianto mengajak seluruh jajarannya untuk memfokuskan kinerja pada 15 program aksi tahun 2026. Agus menegaskan, berbagai kelemahan dan kekurangan yang terjadi sepanjang 2025 harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja ke depan.

“Kelemahan dan kekurangan yang terjadi di tahun 2025 merupakan pembelajaran bagi kita. Ini dilakukan untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Agus Andrianto. (RRI/red)