• Tue, Jan 2026

Razia Rumah Kos di Teluk Binjai, Satpol PP Dumai Temukan Penghuni Konsumsi Narkoba Hingga Aktivitas Mesum

Razia Rumah Kos di Teluk Binjai, Satpol PP Dumai Temukan Penghuni Konsumsi Narkoba Hingga Aktivitas Mesum

Petugas Satpol PP memeriksa penghuni kos yang terjaring razia (foto: antara)


DUMAI, SERANTAU MEDIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa pagi (13/1/2026), setelah menerima laporan warga terkait dugaan praktik mesum dan transaksi narkoba.

Razia yang dipimpin Kasatpol PP Dumai Eko Wardoyo itu menyasar Indo Kost di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, sekitar pukul 06.00 WIB. Operasi melibatkan lurah setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta ketua RT.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri, penghuni yang terlibat penyalahgunaan narkoba, kelompok LGBT, serta seorang warga negara asing (WNA) asal China. Di kamar WNA tersebut, petugas juga menemukan peralatan studio foto atau video yang belum diketahui peruntukannya.

“Kami mengamankan WNA berinisial YC (32). Ia mengaku sudah tinggal di kos sekitar dua bulan, sementara pemilik kos menyebut enam bulan. Yang bersangkutan langsung kami serahkan ke Kantor Imigrasi Dumai,” ujar Eko.

Selain itu, petugas mendapati penghuni yang sedang mengonsumsi sabu, lengkap dengan alat hisap bong. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, ditemukan beberapa paket sabu ukuran kecil dan sedang. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Dumai untuk proses hukum.

Satpol PP juga mengamankan seorang perempuan muda yang mengaku masih berstatus pelajar SMK. Setelah didata, ia diserahkan kepada orang tuanya.

Eko mengingatkan para pemilik kos agar tidak menerima penghuni tanpa ikatan suami istri maupun warga asing tanpa dokumen resmi. “Hal ini melanggar peraturan daerah dan undang-undang keimigrasian,” tegasnya. (Ant/red)