BATAM | SERANTAUMEDIA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat realiasi penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga pekan ketiga April 2025 mencapai Rp104 miliar.
"Realisasi PBB-P2 Batam sudah mencapai 38,59 persen dari target tahun ini sebesar Rp270 miliar," ujar Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, Kamis (24/4/2025).
Aidil menjelaskan, pihaknya memberikan berbagai relaksasi pajak guna meringankan beban para wajib pajak dan mengoptimalkan capaian pajak di awal tahun.
"Pada triwulan I, kami memberikan diskon pajak PBB-P2 sebesar 10 persen dari total kewajiban pajak. Kemudian, pada triwulan II kami berikan diskon sebesar 5 persen," ujarnya.
Dengan tren positif dan relaksasi yang diberikan tersebut, pihaknya optimis capaian pajak daerah Kota Batam dari sektor ini dapat mencapai target.
"Target PBB-P2 tahun ini meningkat dibandingkan target tahun lalu sebesar Rp265 miliar. Namun, kami optimis target tahun ini dapat terpenuhi dengan adanya program relaksasi yang kami berikan," ujarnya.
“Kami juga telah menyiapkan berbagai layanan pembayaran baik secara tunai maupun non tunai dengan menggunakan QRIS,” pungkasnya.
Penulis: Irvan Fanani