BATAM : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Kota Batam menanggung iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 6.000 nelayan pada tahun 2026 melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto mengatakan seluruh nelayan penerima manfaat telah terdaftar sejak Januari 2026 dan iurannya dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.
“Dari Januari sudah kita tanggung 6.000 nelayan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2025 yang sebanyak 5.000 nelayan,” kata Yudi di Batam, Jumat.
Ia menjelaskan pendataan peserta telah dilakukan sejak akhir 2025. Menurutnya, minat nelayan mengikuti program tersebut cukup tinggi karena mereka mulai memahami pentingnya perlindungan kerja saat melaut.
“Nelayan sekarang sudah memahami manfaat asuransi dan risiko pekerjaan mereka di laut memang cukup tinggi,” ujarnya.
Program perlindungan tersebut dibiayai melalui APBD dengan besaran iuran Rp16.800 per orang setiap bulan.
Yudi menegaskan kuota penerima manfaat akan tetap dipertahankan sesuai alokasi anggaran. Jika ada peserta meninggal dunia atau pindah daerah, maka kuotanya akan dialihkan kepada nelayan lain yang telah mendaftar.
“Kalau ada nelayan meninggal atau pindah, bulan berikutnya langsung kami gantikan dengan peserta lain karena kuotanya tetap 6.000 orang,” katanya.
Menurut dia, pergantian peserta sudah dilakukan beberapa kali pada tahun ini.
Selain itu, Dinas Perikanan Batam masih membuka pendaftaran bagi nelayan yang ingin mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Pemkot Batam juga berencana menambah kuota penerima pada tahun 2027 sebanyak 500 nelayan sehingga total penerima manfaat menjadi 6.500 orang. “Insya Allah tahun depan kami tambah lagi 500 peserta,” ujar Yudi.
Selain program dari Pemkot Batam, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 1.000 nelayan asal Batam.
Namun, Yudi memastikan tidak ada penerima ganda karena seluruh pendataan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Ant/red)