PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Sempat dibawa Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penggeledahan, Senin (11/10/2025) sore kemarin di Kantor Gubernur Riau, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi hari ini, Selasa (11/11/2025) kembali membantu mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat secara virtual.
Dari pantauan di lapangan, Sekdaprov hadir di ruang Riau Command Center (RCC) Gedung 9 lantai Kantor Gubernur Riau pada pukul 08.19 WIB, dengan memakai mobil dinas yang kemarin sempat diperiksa KPK.
Dari informasi yang diperoleh dilapangan, Sekdaprov Riau kemarin sore hanya diminta untuk mendampingi KPK dalam pemeriksaan di rumah dinas dan juga rumah pribadinya. Sehingga pada pagi hari ini Syahrial Abdi dalam kembali menjalankan tugas seperti biasa.
“Kemarin bapak itu hanya mendampingi saja, sore dah pulang bapak, tidak lama-lama kok,” ujar salah seorang yang selalu berada di sekitar Sekdaprov Riau yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, sejumlah barang bukti disita KPK dalam penggeledahan kantor Gubernur Riau pada Senin 10 November 2025.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," kata Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa 11 November 2025.
Budi menjelaskan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Protokol Pemprov Riau, Raja Faisal Febnaldi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
Budi juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terkait agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan perkara ini.
"Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Provinsi Riau untuk terus aktif dalam mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tutur Budi.***