Atasi Lonjakan Diabetes, Indonesia Akan Terapkan Pajak Minuman Manis pada Juli 2025
Indonesia berencana untuk mengenakan pajak cukai pada minuman kemasan yang mengandung gula mulai Juli 2025. Hal ini bertujuan untuk mengekang konsumsi gula yang berlebihan dan mengatasi meningkatnya masalah kesehatan, Kementerian Keuangan mengumumkan.