PELALAWAN : SERANTAU MEDIA – Polsek Pangkalan Kerinci mengungkap kasus dugaan eksploitasi anak di Kabupaten Pelalawan. Dalam kasus ini, sepasang suami istri berinisial SM dan MM diamankan karena diduga memaksa tiga anak untuk mengamen, mengemis, dan menjadi manusia silver demi memperoleh keuntungan ekonomi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua Siahaan, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas anak-anak yang diduga dieksploitasi di sejumlah persimpangan lampu merah di Pangkalan Kerinci.
“Ketiga anak yang berusia antara 9 hingga 11 tahun itu diduga diperintahkan mengamen, mengemis, dan menjadi manusia silver di kawasan Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci,” kata Hasyim, Minggu (14/6/2026).
Dari hasil penyelidikan, para korban disebut diberi target untuk mengumpulkan uang hingga Rp250 ribu per hari. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar tujuh bulan sejak keluarga itu menetap di Pangkalan Kerinci.
Mereka juga bekerja setiap hari mulai pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Para korban mengaku takut mendapat kekerasan apabila tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan.
Kasus ini terungkap pada Jumat (12/6) malam setelah sejumlah warga membawa ketiga anak tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci. Saat itu, para korban mengaku enggan pulang ke rumah karena takut dipukul akibat tidak mencapai target pendapatan harian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton bersama anggotanya langsung mendatangi rumah terduga pelaku di kawasan Simpang Kualo dan mengamankan keduanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus itu, polisi turut menyita dua unit ember yang diduga digunakan sebagai tempat menampung uang hasil mengamen dan mengemis.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 761 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan guna memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak dan mencegah terulangnya kasus serupa.(rri/red)