BENGKALIS, SERANTAU MEDIA - Seperti biasa, suasana Pelabuhan Roro Tanjung Kapal di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, sore itu diwarnai lalu lalang kendaraan yang hendak menyeberang. Suara mesin kapal, dan angin laut yang berembus pelan menjadi latar keseharian di salah satu pintu masuk menuju kawasan wisata Pulau Rupat.
Namun, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, aktivitas rutin itu mendadak berubah. Di tengah keramaian pelabuhan, seorang pria berinisial AH (29) diamankan aparat Polsek Rupat. Ia diduga membawa narkotika jenis sabu, yang rencananya akan diedarkan di wilayah tersebut.
Rupat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata andalan di Bengkalis, ternyata tak luput dari ancaman peredaran narkotika. Justru, geliat aktivitas dan mobilitas di kawasan pelabuhan kerap dimanfaatkan pelaku sebagai celah.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar pelabuhan.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga membawa sabu,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Dari tangan AH, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 134,03 gram yang dibungkus plastik hitam. Sebuah telepon genggam juga turut diamankan, yang diduga menjadi alat komunikasi dalam transaksi gelap tersebut.
Di hadapan petugas, AH mengakui barang haram itu miliknya. Ia menyebut mendapatkannya dari seseorang berinisial A. Namun, saat dilakukan pengembangan, sosok yang disebut sebagai pemasok itu telah lebih dulu menghilang dan kini masih dalam pengejaran.
“Perannya cukup besar. Diduga sebagai pembeli, penjual sekaligus bandar,” kata Fahrian.
Hasil tes urine terhadap AH pun menunjukkan ia positif mengonsumsi methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.
Kini, AH mendekam di sel Polsek Rupat bersama barang bukti yang diamankan. Polisi masih terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Di balik penangkapan tersebut, tersimpan pesan penting: bahwa ancaman narkotika bisa menyusup ke mana saja, bahkan ke wilayah yang dikenal sebagai tujuan wisata.
Kapolres Fahrian menegaskan, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Kerja sama masyarakat menjadi kunci. Kami akan terus melakukan penindakan tanpa henti terhadap pelaku peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan harus tetap dijaga—bahwa di balik riuhnya pelabuhan dan geliat pariwisata, aparat terus bekerja memastikan wilayah tetap aman dari ancaman narkoba.***
-
-
Ceceran Tanah Timbun di Jalan Sudirman Sebabkan Kecelakaan, Satpol PP Beri Teguran
29 Apr, 2026 17 views -
Pekerja Tewas di ASL Shipyard Batam, Disnakertrans Selidiki Dugaan Kelalaian K3
29 Apr, 2026 19 views -
Satpol PP Tanjungpinang Libatkan Kader Posyandu Awasi Ketertiban Lingkungan
29 Apr, 2026 21 views
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy