BATAM : SERANTAU MEDIA – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam harus berpihak pada pelestarian adat dan didukung anggaran berkelanjutan.
Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam di Kantor Wali Kota, Senin (20/4/2026).
Amsakar menyatakan LAM memiliki peran penting dalam menjaga nilai budaya Melayu sehingga membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah.
“LAM tidak bisa berjalan sendiri, perlu keberpihakan pemerintah agar fungsi pelestarian adat dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian pembiayaan serta penguatan posisi protokoler LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan.
Menurutnya, perlu payung hukum yang jelas agar alokasi anggaran dapat diberikan setiap tahun tanpa melanggar aturan.
Ketua Pansus DPRD Batam Muhammad Yunus menyatakan pihaknya akan mendalami aspek regulasi agar dukungan anggaran dan penguatan posisi LAM dapat diakomodasi dalam perda yang tengah disusun.(rls/red)