TANJUNGPINANG | SERANTAUMEDIA - Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih, Lis Darmansyah dan Raja Ariza, dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Penetapan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, dalam rapat paripurna penetapan kepala daerah terpilih yang digelar Selasa (14/1/2025).
"Jika tidak ada perubahan, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan dilakukan pada 10 Februari 2025," ujar Agus Djurianto.
Pada rapat tersebut, DPRD Tanjungpinang secara resmi mengumumkan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030.
Kehadiran sejumlah pejabat, termasuk Wakil Ketua I dan II DPRD, Sekretaris Daerah Zulhidayat, dan 20 anggota DPRD, menandakan keseriusan dalam tahapan tersebut.
Agus Djurianto menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan resmi setelah pasangan tersebut ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang.
“Kami wajib mengumumkan secara resmi penetapan pasangan yang dipilih oleh KPU. Hari ini, melalui rapat paripurna, kami menjalankan prosedur tersebut," kata Agus.
Usai rapat, DPRD Tanjungpinang akan segera mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, untuk memproses pengesahan pasangan terpilih.
"Semuanya telah direncanakan sesuai prosedur, sehingga pengesahan dapat segera dilakukan," tambah Agus.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan optimisme terkait kepemimpinan Lis Darmansyah dan Raja Ariza.
"Pak Lis bukan orang baru di pemerintahan. Sebagai politikus berpengalaman, saya yakin dia akan mampu membawa Tanjungpinang berkembang lebih baik," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menambahkan bahwa penetapan ini menandai langkah awal bagi Lis Darmansyah dan Raja Ariza untuk mulai memimpin Tanjungpinang selama lima tahun ke depan.
"Kami siap mendukung transisi pemerintahan agar berjalan lancar, sehingga program pembangunan dapat segera direalisasikan," pungkas Zulhidayat.