• Mon, Jan 2026

Walikota Tanjungpinang Minta Bea Cukai Jangan Persulit Bahan Pokok Masuk Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang Minta Bea Cukai Jangan Persulit Bahan Pokok Masuk Tanjungpinang


TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA - 
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meminta Bea Cukai tidak mempersulit masuknya bahan pokok yang berasal dari dalam negeri ke Tanjungpinang. 

Lis menjelaskan, pentingnya kemudahan akses keluar masuk kebutuhan pangan dari dalam negeri untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Tanjungpinang. Hal ini disampaikan usai rapat koordinasi yang difasilitasi Gubernur Kepri di Graha Kepri, Senin, 8 Desember 2025 lalu.

“Kita sudah berkoordinasi saat itu Pak Gubernur sudah memfasilitasi rapat di Geraha Kepri hari Senin,” ujar Lis Darmansyah, Jumat (12/12/2025). 

Lis mengatakan, seluruh unsur pimpinan daerah sepakat bahwa barang kebutuhan pokok yang berasal dari dalam negeri tidak boleh dipersulit, termasuk dalam proses pengawasan Bea Cukai. 

Ia menegaskan, pemerintah hanya melarang masuknya beras impor dari Singapura, namun bahan pangan dari daerah lain di Indonesia harus diberi kelonggaran.

“Jadi kalau sampai hari ini nanti Bea Cukai sampai dipersulit, saya akan melaporkan,” ucapnya.

Lis menambahkan, kendala distribusi bahan pokok semakin terasa akibat terganggunya pasokan dari Sumatera Barat pascabencana. Sementara itu pasokan dari Jambi dan lokal masih terbatas. 

“Tanjungpinang ini kebutuhan pokoknya cukup, tapi kalau harga dimainkan dan dibuat naik, ya percuma,” tuturnya.

Ia menekankan, bahwa pihaknya bersama pemerintah provinsi dan instansi terkait telah meminta diskresi khusus kepada pihak Bea Cukai, terutama untuk komoditas seperti sayur-mayur dan minyak yang berasal dari daerah dalam negeri. 

Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar arus distribusi ke Tanjungpinang dan mencegah lonjakan harga kebutuhan pokok di pasaran.

“Kita berharap kebutuhan pangan dari dalam negeri jangan dipersulit proses masuknya,” katanya, mengakhiri. (RRI/red)