• Mon, Apr 2026

32 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Dumai Pasca-Lebaran

32 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Dumai Pasca-Lebaran


DUMAI, SERANTAU MEDIA– Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.

Kedatangan ini menjadi gelombang deportasi perdana yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Dumai usai perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Para PMI tiba menggunakan kapal feri Indomal Imperial. Setibanya di pelabuhan, mereka langsung menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan.

Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian serta pengecekan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan.

Proses ini dilakukan untuk memastikan legalitas status serta kondisi kesehatan para pekerja migran yang kembali dari luar negeri.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh PMI dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan keluhan medis serius.

Dengan kondisi tersebut, mereka dinyatakan layak melanjutkan proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pos Pelayanan Pelindungan PMI (P4MI) Dumai.

Selama masa transit, para PMI mendapatkan layanan pendampingan, pendataan, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan dan tempat istirahat.

Mereka juga difasilitasi dalam pengurusan administrasi agar hak-haknya tetap terlindungi.

Selain itu, PMI menerima bantuan registrasi IMEI perangkat komunikasi di gerai Bea Cukai pelabuhan agar ponsel dapat digunakan di Indonesia. Selanjutnya, mereka ditempatkan sementara di Rumah Ramah PMI Dumai.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan komitmen negara dalam melindungi PMI.

“Setiap PMI yang dipulangkan tetap menjadi tanggung jawab negara. Kami pastikan mereka mendapat pelayanan yang layak dan manusiawi,” ujarnya, Ahad (12/4/2026).

Fanny juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Menurutnya, banyak kasus hukum dan kekerasan terhadap PMI berawal dari proses keberangkatan nonprosedural.

Ia menekankan pentingnya memilih jalur resmi untuk menghindari risiko eksploitasi di negara penempatan.

Dari total 32 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan 9 perempuan. Mayoritas berasal dari Sumatera Utara, disusul Aceh dan Riau.

Saat ini, seluruh PMI masih menjalani masa transit sambil menunggu jadwal pemulangan.

BP3MI Riau terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal guna mempercepat proses kepulangan mereka.(MCR/red)