PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menandatangani pakta integritas massal sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Minggu (12/4/2026).
Penandatanganan ini melibatkan 310 personel pelayanan Samsat di seluruh wilayah Riau, mulai dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), kepala seksi, hingga petugas loket pelayanan. Langkah tersebut bertujuan menyamakan standar operasional dan memperkuat integritas aparatur dalam pelayanan perpajakan.
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Ini momentum untuk memperkuat sinergi dan memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai aturan. Kami ingin setiap penerimaan pajak masuk ke kas daerah secara utuh tanpa kebocoran,” ujarnya.
Dalam pakta integritas tersebut, seluruh personel diwajibkan menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta berperan aktif mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Petugas juga dilarang menerima suap, hadiah, atau bentuk gratifikasi lainnya.
Selain itu, prinsip transparansi, kejujuran, objektivitas, dan akuntabilitas menjadi poin utama yang harus diterapkan dalam setiap proses pelayanan kepada wajib pajak.
Bapenda Riau juga memperketat pengawasan internal untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan potensi penyimpangan, termasuk dalam proses penetapan dan pembayaran pajak.
Seluruh personel yang menandatangani pakta integritas menyatakan siap menerima sanksi tegas jika melanggar, mulai dari sanksi administratif hingga proses pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bapenda Riau membangun zona integritas serta mendorong kemandirian fiskal daerah melalui sistem perpajakan yang bersih dan kredibel. (MCR/red)