• Sat, Jul 2025

Bawaslu Pekanbaru Lanjutkan Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Pekanbaru Lanjutkan Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, S.IP


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa mereka terus menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada Pekanbaru 2024. Bawaslu memastikan bahwa mereka bekerja secara profesional dan tidak berpihak dalam setiap kasus yang dilaporkan.

Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy, S.IP, menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan dikaji terlebih dahulu untuk memastikan kelengkapan syarat formil, termasuk bukti-bukti yang diperlukan. "Pihak kami dalam menerima laporan telah mengkaji syarat formil yang harus diperbaiki berupa bukti dan lainnya, jika tidak diperbaiki di hari ketiga sudah diberitahukan ke pelapor," kata Ferdy, Minggu (8/12/2024).

Ia menambahkan, jika syarat formil laporan telah terpenuhi, Bawaslu akan melakukan registrasi dan melanjutkan proses klarifikasi dengan menghadirkan saksi serta pihak-pihak terkait, termasuk Gakkumdu, polisi, kejaksaan, dan ahli kepemiluan untuk memberikan pendapat yang objektif. Setelah semua proses tersebut dilakukan, laporan akan diputuskan sesuai dengan fakta yang ada.

Bawaslu juga mengungkapkan bahwa ada beberapa laporan yang tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran yang diatur dalam pasal-pasal terkait. Sementara itu, beberapa laporan lainnya telah diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bawaslu Pekanbaru berkomitmen untuk menjaga integritas proses Pilkada dan memastikan bahwa semua dugaan pelanggaran ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.