• Mon, Dec 2024

DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp1.018 Triliun

DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp1.018 Triliun

Pengesahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025. (Foto: RRI)


TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA -  DPRD Kota Tanjungpinang menyetujui dan mengesahkan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (25/11/2024).

Paripurna pengesahan Ranperda APBD Kota Tanjungpinang menjadi APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Kota sambil Agus Djurianto dan Wakil Ketua II Syarifah Syarifah Elvyzana serta ditutupi oleh Pj. Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, kepala OPD dan Camat serta Lurah di Tanjungpinang.

Andri Rizal menyebutkan bahwa struktur APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 telah disetujui meliputi pendapatan sebesar Rp1.018 Triliun. Dan belanja daerah Kota Tanjungpinang adalah sebesar Rp1,033 Triliun.

“Dan untuk pembiayaan daerah adalah sebesar Rp15.303 Miliar lebih,” kata Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal.

Dirinya pun menyebut bahwa penyusunan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 ini telah mengalami rasionalisasi belanja, terutama untuk hal yang lebih prioritas dan menjadi program nasional Presiden terpilih.

“Pemko Tanjungpinang bersama DPRD telah melakukan rasionalisasi belanja serta pengalihan belanja yang dianggap lebih prioritas,” ujarnya.

Pengesahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 telah melalui beberapa tahapan pembahasan dan perbaikan. Karena hal ini juga menyesuaikan sejumlah program nasional yang ikut dijalankan di Tanjungpinang yang juga harus dianggarkan di daerah. ***