JAKARTA | SERANTAUMEDIA - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencatatkan rekor baru pada perdagangan Rabu (22/1/2025).
Emas Antam batangan untuk ukuran 1 gram kini dibanderol Rp 1.606.000, naik Rp15.000 dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini menjadikannya harga tertinggi sepanjang sejarah emas Antam.
Selain itu, harga beli kembali (buyback) juga mengalami kenaikan sebesar Rp17.000, menjadi Rp1.454.000 per gram.
Dalam transaksi penjualan emas, potongan pajak diterapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan berat dan kategori:
Certicard Emas Batangan
0,5 gram: Rp 853.000
1 gram: Rp 1.606.000
2 gram: Rp 3.162.000
3 gram: Rp 4.725.000
5 gram: Rp 7.845.000
10 gram: Rp 15.610.000
25 gram: Rp 38.860.000
50 gram: Rp 77.555.000
100 gram: Rp 154.960.000
Emas Batangan Reguler
250 gram: Rp 387.090.000
500 gram: Rp 773.900.000
1 kg: Rp 1.546.600.000
Emas Batangan Batik
10 gram: Rp 16.560.000
20 gram: Rp 32.320.000
Emas Batangan Gift Series Imlek
0,5 gram: Rp 923.000
1 gram: Rp 1.756.000
Emas Batangan Imlek Shio Ular
8 gram: Rp 13.316.671
88 gram: Rp 143.900.278
Kenaikan harga emas ini menjadi sinyal positif bagi para investor yang mengandalkan emas sebagai aset lindung nilai.
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dalam emas, disarankan untuk selalu memantau fluktuasi harga dan memahami kebijakan pajak yang berlaku.