PELALAWAN | SERANTAUMEDIA - Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 83 di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengalami kerusakan serius akibat banjir yang melanda kawasan tersebut selama hampir tiga pekan.
Kerusakan ini semakin terlihat jelas setelah genangan air mulai surut.
Jalan nasional yang merupakan akses penting penghubung antar kota ini kini dipenuhi lubang besar dan retakan yang menganga, terutama di area yang terdampak langsung oleh banjir.
Kondisi ini tentu membahayakan keselamatan pengendara, baik mobil maupun sepeda motor.
"Kemarin saya sempat mengukur, ada lubang dengan kedalaman mencapai 31 centimeter. Banyak jalan yang berlubang dan retak-retak. Perbaikan harus dilakukan secepatnya," ungkap Kalaksa BPBD Pelalawan, Zulfan MSi.
Jalintim KM 83 adalah jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (PUPR).
Zulfan menegaskan, perbaikan dan pemeliharaan jalan ini menjadi tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau, yang juga sudah melakukan pemantauan pasca-banjir.
Beberapa waktu lalu, BPJN Riau, bersama dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Riau dan Bupati Pelalawan, H Zukri, telah turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kerusakan akibat banjir.
Dalam kunjungan tersebut, BPJN berjanji untuk segera memperbaiki jalan yang rusak.
"Pak Bupati sudah menyampaikan kepada BPJN agar mempercepat perbaikan jalan ini. Kondisi jalan yang rusak sangat berbahaya bagi pengendara," lanjut Zulfan.
Tak hanya kali ini, kerusakan serupa juga pernah terjadi pada akhir 2023 hingga awal 2024, akibat banjir besar yang melanda wilayah tersebut. Pada saat itu, BPJN Riau segera melakukan perbaikan setelah air surut.
Pemda Pelalawan berharap perbaikan jalan yang rusak segera direalisasikan agar warga dapat berkendara dengan aman dan nyaman di sepanjang jalur vital ini.
Bagi para pengendara yang melintas, pihak BPBD menghimbau untuk berhati-hati dan tetap waspada, mengingat kerusakan yang terjadi dapat memperburuk kondisi jalan dalam waktu dekat jika tidak segera ditangani.