TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi memaparkan capaian kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun, Senin (29/12/2025). Paparan ini menjadi bahan evaluasi efektivitas Polresta dalam menjaga keamanan dan pelayanan publik.
Sepanjang 2025, Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangani 238 laporan kasus, dengan 150 perkara berhasil diselesaikan, sementara 88 kasus masih dalam proses penyidikan dan menjadi prioritas penuntasan.
Hamam menjelaskan, penyelesaian perkara tidak selalu berakhir di pengadilan. Kepolisian juga mengedepankan pendekatan restorative justice (RJ) serta mendorong jalur hukum lain, seperti gugatan perdata atau PTUN, pada kasus tertentu.
Dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 283 laporan, angka kriminalitas 2025 menunjukkan tren penurunan signifikan, disertai peningkatan persentase penyelesaian perkara.
Untuk jenis kejahatan konvensional, pencurian dan curanmor masing-masing tercatat 30 laporan. Sementara itu, kasus perlindungan anak menjadi perhatian serius dengan 54 laporan, mayoritas melibatkan anak sebagai korban.
Di bidang narkotika, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mengungkap 78 kasus, dengan 60 kasus telah selesai dan 18 kasus masih dalam proses. Polisi mengamankan 108 tersangka beserta barang bukti 12,1 kilogram sabu-sabu dan ratusan butir ekstasi.
Sementara pada sektor lalu lintas, selama 2025 tercatat 143 kecelakaan, menewaskan 18 orang, melukai berat 2 orang, dan luka ringan 251 orang. Angka ini menurun dibandingkan 2024 yang mencatat 168 kecelakaan dengan 23 korban jiwa.
Meski kecelakaan menurun, penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat. Polresta mencatat 1.071 pelanggaran melalui E-Tilang serta lebih dari 7.000 teguran kepada pengendara.
Terkait jumlah perkara yang diselesaikan melalui restorative justice, Kapolresta menyatakan data masih dalam proses sinkronisasi dan akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah rampung. (Rri/red)