• Wed, Oct 2025

Kemendikdasmen Targetkan Distribusi 288 Ribu IFP Tuntas Desember 2025

Kemendikdasmen Targetkan Distribusi 288 Ribu IFP Tuntas Desember 2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (ketiga kiri), bersama Wali Kota Cimahi Ngatiyana (keempat kiri)


Kudus — Serantaumedia Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menargetkan pengiriman Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif ke seluruh sekolah di Indonesia akan tuntas paling lambat pertengahan Desember 2025. Distribusi ini menjadi bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Menurut Abdul Mu’ti, lebih dari 70.000 unit dari total 80.000 IFP yang diproduksi telah mulai dikirim ke sekolah, termasuk SMK Negeri 1 Kudus, salah satu sekolah penerima perangkat pada Selasa (7/10/2025). Ia berharap, seluruh 288.000 lebih satuan pendidikan negeri dan swasta di Indonesia sudah menerima perangkat tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Digitalisasi pendidikan ini bagian dari program prioritas Bapak Presiden untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujar Abdul Mu’ti saat memantau pengiriman.

Program digitalisasi yang dijalankan Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mencakup empat kegiatan utama: distribusi IFP, pemberian bantuan laptop, pelatihan guru, dan penyediaan materi pembelajaran digital. Menteri menekankan bahwa distribusi perangkat tidak hanya sekadar mengirim alat, tetapi juga memastikan guru mampu mengintegrasikan teknologi ke dalam proses belajar.

Abdul Mu’ti menjelaskan, IFP berbeda dengan papan tulis pintar biasa karena berfungsi sebagai monitor, komputer, dan papan tulis digital interaktif. Perangkat ini dapat digunakan tanpa koneksi internet, dengan materi pembelajaran yang bisa diunduh melalui kanal Ruang Murid di platform Rumah Pendidikan.

Distribusi perangkat, menurut Menteri, dilakukan secara transparan dan terkontrol, mulai dari proses produksi hingga penerimaan di sekolah. “Sekolah yang menerima menandatangani dokumen tanda terima dan mengirimkan bukti foto. Kalau sekolah tidak bersedia, tidak kita kirim,” katanya.

Dasar hukum pengadaan IFP juga ditegaskan kuat, termasuk Inpres dan Banpres sebagai landasan program prioritas nasional.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Kudus, Aris Budiono, menyampaikan apresiasi atas kehadiran IFP. “Media interaktif ini mempermudah guru mengajar dan membuat siswa lebih cepat memahami materi. Suasana belajar menjadi lebih menarik dan fokus,” ujarnya.

Abdul Mu’ti berharap keberadaan perangkat ini akan mendorong transformasi pembelajaran digital, mempermudah guru, dan meningkatkan semangat belajar siswa di seluruh Indonesia.