• Wed, Oct 2025

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Ansar Minta Pusat Tinjau Pemangkasan Dana Transfer Kepri

Temui Menkeu Purbaya, Gubernur Ansar Minta Pusat Tinjau Pemangkasan Dana Transfer Kepri

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan beberapa masukan kepada Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa terkait alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri. (Diskominfo Kepri)


TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait rencana pemotongan alokasi dana transfer pusat untuk Provinsi Kepri pada tahun 2026. 

Alokasi ini diproyeksikan berkurang signifikan, dari Rp2,001 triliun (2025) menjadi hanya Rp1,467 triliun (2026), memicu kekhawatiran serius terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pengurangan dana sebesar Rp534 miliar ini membawa dampak berat pada perencanaan fiskal daerah. Akibatnya, APBD Kepri tahun 2026 terpaksa disesuaikan, dari rancangan awal Rp3,967 triliun menjadi Rp3,471 triliun. 

"Berkurangnya alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026 memberikan dampak yang sangat berat sekali bagi APBD," ujar Ansar Ahmad saat audiensi di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Ansar Ahmad menegaskan bahwa pemangkasan APBD ini akan mengancam keberlanjutan program pembangunan dan perekonomian di daerah. Ia menyebut bahwa rata-rata pemerintah daerah harus menunda berbagai program, bahkan berpotensi menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

"Pemerintah daerah harus memangkas dan menunda berbagai program pembangunan," ujarnya.

Gubernur Kepri mendesak Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Ansar meminta agar penetapan alokasi dana transfer harus memperhatikan berbagai aspek krusial, seperti kondisi pembangunan di wilayah kepulauan dan perbatasan, serta kemampuan fiskal daerah yang terbatas.

Ansar menekankan bahwa rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026 harus difokuskan pada tiga akselerasi pembangunan utama, ekonomi berbasis maritim, pemerataan infrastruktur, dan reformasi birokrasi. 

Ia juga mengingatkan agar setiap dana transfer yang diterima harus digunakan secara cermat.  "Dana transfer harus dipergunakan secara cermat dan tepat," katanya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri. ***