• Tue, Oct 2025

Koperasi Mangrove Lestari Kuasai Separuh Hutan Mangrove Lingga, Ini Kata Kadis LH

Koperasi Mangrove Lestari Kuasai Separuh Hutan Mangrove Lingga, Ini Kata Kadis LH

Kawasan Hutan Mangrove di Kabupaten Lingga. (Foto: RRI/Warga)


LINGGA, SERANTAU MEDIA - Pengelolaan kawasan mangrove di Kabupaten Lingga ternyata didominasi oleh sebuah koperasi. Terungkap bahwa Koperasi Mangrove Lestari Lingga tercatat memegang izin pengelolaan hingga 12 ribu hektare dari luas 24 ribu hektar. 

Angka ini diungkapkan langsung Wakil Bupati Lingga, Novrizal, dalam sebuah pertemuan resmi. Fakta itu sontak menimbulkan perhatian publik. Pasalnya, sangat jarang ada koperasi dengan skala pengelolaan hutan mangrove sebesar itu.

“Kabupaten Lingga memiliki 24 ribu hektare kawasan mangrove, dan 12 ribu hektare yang di antaranya dikelola oleh Koperasi Mangrove Lestari Lingga,” kata Wabup Novrizal beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lingga, Joko Wiyono, mengakui keberadaan izin tersebut. Namun ia menyetujui kewenangan pengawasan ada di tingkat provinsi, bukan kabupaten.

“Saya hanya tahu koperasi memang punya izin seluas 12 ribu hektar. Tapi pengawasan ada di DLHK Provinsi melalui KPHP Lingga,” kata Joko, Rabu (1/10/2025).

Koperasi Mangrove Lestari sendiri sudah berdiri sejak tahun 2010. DLH Lingga mengaku hanya sebatas menerima informasi dari KPHP tanpa turun langsung meninjau aktivitas koperasi di lapangan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan baru soal manfaat yang diterima masyarakat. Transparansi pengelolaan, kontribusi ekonomi, hingga dampak bagi lingkungan yang dinilai masih perlu diperjelas.

Fakta ini sekaligus membuka tentang peran pemerintah daerah. Pengelolaan mangrove tidak hanya bertujuan untuk kepentingan bisnis, tetapi juga menjamin kesejahteraan masyarakat pesisir Lingga.(RRI/red)