PEKANBARU, SERANTAU MEDIA - Di tengah perhatian publik terhadap isu korupsi di Provinsi Riau, pendekatan edukasi yang lebih reflektif dan membumi terus diperkuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan ruang alternatif melalui medium film, dengan menggelar Movie Day Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2026 pada tiga wilayah di Riau.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi KPK untuk memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi, khususnya kepada generasi muda, melalui pendekatan kreatif yang lebih emosional dan kontekstual.
Koordinator Program ACFFEST, Epi Handayani, menyampaikan hal tersebut saat membuka Roadshow Movie Day ACFFEST 2026 di Anjung Seni Idrus Tintin, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (17/4).
Mengusung tema ‘Dari Lensa, Integritas Terjaga!’, program yang memasuki tahun ke-12 ini menegaskan peran penting partisipasi publik dalam membangun budaya antikorupsi.
Epi menilai, pendekatan sinema mampu menghadirkan pengalaman belajar yang lebih dekat dengan realitas masyarakat, sekaligus menggugah kesadaran kritis terhadap praktik korupsi di lingkungan sekitar.
ACFFEST, menurutnya, tidak hanya menjadi ruang apresiasi karya, tetapi juga sarana edukasi yang berkelanjutan.
“Karena itu, KPK mendorong keterlibatan lebih luas dari komunitas, pelajar, dan pegiat film lokal agar gerakan antikorupsi tidak berhenti pada kampanye,” tutur Epi.
Lebih jauh, Epi berharap gelaran ini mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat, sehingga nilai integritas tidak hanya dipahami, tetapi juga dihidupi dalam keseharian.
Selama lebih dari satu dekade, ACFFEST telah berkembang menjadi ruang kolaborasi lintas sektor yang mempertemukan sineas, akademisi, hingga komunitas dalam satu gerakan bersama.
Rangkaian Movie Day ACFFEST 2026 akan berlangsung pada 17–19 April 2026 di Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kampar.
Sejumlah film pilihan akan diputar, seperti Pirates of Sepuluh Ribuan, Dompet Imajinasi, Jimpitan, dan Balik Nama, yang mengangkat isu integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk memperkaya pengalaman publik, kegiatan ini juga menghadirkan penampilan Suwang Project serta diskusi interaktif bersama narasumber.
Forum ini menjadi ruang dialog yang menghubungkan pesan dalam film dengan realitas sosial, sekaligus memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya integritas.
Sementara itu, perwakilan dari Komunitas Film Pekanbaru (Komfek Pictures) menilai film memiliki kekuatan sebagai medium komunikasi yang efektif dalam menyampaikan pesan sosial.
“Film sebagai media kampanye antikorupsi bernilai strategis tinggi, karena mampu menyampaikan pesan integritas lebih dekat, kontekstual, dan mudah diterima generasi muda,” ujar perwakilan Komfek.
Melalui kolaborasi ini, KPK bersama komunitas film mendorong masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga bagian dari gerakan perubahan.
Pendekatan berbasis cerita visual dinilai mampu menumbuhkan empati, kesadaran kritis, serta keberanian untuk menolak praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.***