• Wed, Feb 2025

Nasional

Indonesia Naikkan Usia Pensiun Menjadi 59 Mulai Januari 2025

Indonesia Naikkan Usia Pensiun Menjadi 59 Mulai Januari 2025

Pemerintah Indonesia secara resmi telah menaikkan usia pensiun bagi pekerja menjadi 59 tahun mulai tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2015 tentang Penyelenggaraan Program Pensiun. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi meningkatnya biaya hidup sekaligus memastikan pekerja dapat tetap produktif.