• Sat, Apr 2026

Panipahan Memanas: Tuntutan Berantas Narkoba Berujung Kerusuhan

Panipahan Memanas: Tuntutan Berantas Narkoba Berujung Kerusuhan


ROKAN HILIR : SERANTAU MEDIA – Siang itu, Jumat (10/4/2026), suasana di depan Mapolsek Panipahan tampak berbeda dari biasanya. Sekitar 150 warga berkumpul, membawa satu tuntutan yang sama: peredaran narkoba di Panipahan harus dihentikan.

Di bawah terik matahari, mereka menyuarakan keresahan yang telah lama terpendam. Bagi warga, narkoba bukan lagi sekadar isu, melainkan ancaman nyata yang merusak lingkungan dan masa depan generasi muda.

Aksi awalnya berjalan damai. Sejumlah pejabat hadir menemui massa, mulai dari jajaran Polres hingga pemerintah kecamatan. Dialog sempat terbangun, namun kekecewaan warga terhadap penanganan kasus narkoba di wilayah itu tak kunjung reda.

“Sudah terlalu lama,” keluh seorang warga di tengah kerumunan, mencerminkan kegelisahan kolektif yang kian menumpuk.

Menjelang sore, situasi mulai berubah. Massa yang sempat membubarkan diri kembali berkumpul. Kali ini, arah gerakan mereka berbeda—menuju sebuah rumah di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas, yang diduga milik bandar narkoba.

Tak ada yang benar-benar tahu siapa yang memulai. Namun dalam hitungan menit, emosi yang semula tertahan berubah menjadi amarah yang tak terkendali.

Batu mulai beterbangan. Teriakan menggema. Rumah milik seorang warga bernama Ali menjadi sasaran. Bagian depan bangunan dirusak, lalu api mulai menjalar, melalap apa yang ada di hadapannya. Empat unit sepeda motor di lokasi ikut hangus terbakar.

Jumlah massa pun membesar. Dari ratusan, menjadi lebih banyak, seolah amarah itu menular dari satu orang ke orang lainnya.

Petang berganti malam. Sekitar pukul 20.00 WIB, aparat keamanan akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Massa perlahan membubarkan diri, menyisakan puing bangunan yang terbakar dan pertanyaan besar tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Direktur Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan penindakan.

Sementara itu, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni bersama Bupati Rohil turut mendatangi tempat kejadian perkara. Selain melakukan pengecekan, mereka juga berupaya meredam situasi agar tidak semakin meluas.

Di tengah sisa-sisa ketegangan, Isa menyampaikan pesan yang tegas namun menenangkan. Ia mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan dengan cara yang benar.

“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan melawan hukum. Mari kita perangi narkoba sesuai aturan,” ujarnya.

Peristiwa di Panipahan menjadi gambaran betapa dalamnya keresahan masyarakat terhadap narkoba. Namun, ia juga menjadi pengingat bahwa ketika amarah mengambil alih, batas antara keadilan dan pelanggaran hukum bisa menjadi kabur. (MCR/red)