• Tue, May 2026

Pemko Batam Sesuaikan Usulan RTRW dengan Aktivitas Ekonomi Daerah

Pemko Batam Sesuaikan Usulan RTRW dengan Aktivitas Ekonomi Daerah

Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra


BATAM, SERANTAU MEDIA – Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra memimpin rapat pembahasan usulan revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri Tahun 2017–2037 bersama BP Batam di Kantor BP Batam, Selasa.

Li Claudia yang juga menjabat Wakil Kepala BP Batam menegaskan revisi RTRW harus disusun berdasarkan kebutuhan aktual masyarakat dan perkembangan wilayah Batam.

“Setiap pasal akan dibahas satu per satu agar substansinya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Batam,” ujarnya.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam Azril Apriansyah mengatakan revisi tersebut menyesuaikan kebutuhan tata ruang Batam yang terus berkembang.

Menurut dia, salah satu usulan strategis yang dibahas ialah pengembangan pelabuhan di Batam dan pulau-pulau penyangga agar seluruh pulau berpenghuni memiliki akses pelabuhan.

“Usulan pelabuhan ini berasal dari aspirasi masyarakat melalui Musrenbang Kota Batam dan telah dikaji bersama Dinas Perhubungan,” kata Azril.

Pemerintah menilai keberadaan pelabuhan penting untuk memperkuat konektivitas wilayah, distribusi barang, serta mendukung pengawasan arus barang di kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Selain itu, rapat juga membahas penyesuaian data kependudukan dan aktivitas ekonomi sebagai dasar perencanaan wilayah. Pemerintah menilai kebutuhan logistik dan kuota barang di kawasan FTZ tidak hanya mengacu pada jumlah penduduk ber-KTP Batam, tetapi juga masyarakat non-KTP dan wisatawan yang beraktivitas di Batam.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, di antaranya Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam Sudirman Saad, serta jajaran staf ahli Pemkot Batam. (rls/red)