BATAM : SERANTAU MEDIA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau memperkuat upaya pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara legal dan prosedural di wilayah perbatasan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan edukasi masyarakat.
Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, mengatakan keberadaan gugus tugas daerah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memberikan dampak positif terhadap meningkatnya jumlah PMI yang berangkat sesuai prosedur resmi.
“Dampak positif adanya gugus tugas daerah TPPO adalah semakin banyak PMI yang berangkat secara legal dan prosedural,” kata Imam di Batam, Selasa.
Menurut dia, Gerakan Nasional Migran Aman yang digelar serentak oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan PMI, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau .
BP3MI Kepri mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Kabupaten Karimun bersama berbagai pemangku kepentingan.
Imam mengapresiasi dukungan seluruh pihak di wilayah perbatasan dalam penanganan PMI, mengingat Kepri menjadi salah satu daerah strategis perlintasan pekerja migran menuju negara tetangga.
Ia juga menilai forum kerja sama sosial ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) dapat menjadi peluang untuk memperkuat kerja sama penempatan PMI di wilayah Melaka dan Johor Bahru, Malaysia.
“Harapannya dapat melayani PMI yang bekerja turun-temurun di wilayah perbatasan, misalnya dengan pass lintas batas,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Menurut Imam, penguatan kolaborasi lintas sektor masih menjadi faktor penting dalam pengawasan dan perlindungan PMI, mulai sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air.
Gerakan Nasional Migran Aman sendiri bertujuan memperkuat edukasi dan perlindungan PMI hingga tingkat desa melalui penguatan program Desa Migran Emas.
Pada kegiatan tingkat daerah di Karimun, sebanyak 132 peserta hadir yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga perwakilan PMI.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau Roby Topan Manusiwa mengatakan kepolisian terus melakukan pencegahan penyelundupan migran dan TPPO bersama BP3MI Kepri.
“Semoga kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat agar bekerja secara aman sesuai prosedur,” katanya.
Sementara itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru yang diwakili Konsul/Sekretaris I Leny Marliani menilai Gerakan Nasional Migran Aman menjadi langkah memperkuat sistem perlindungan PMI secara menyeluruh.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah bagi PMI agar dapat bekerja secara aman dan memperoleh perlindungan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, BP3MI Kepri juga menyerahkan kartu Elektronik Kartu Pekerja Migran Indonesia (E-KPMI) secara simbolis kepada PMI asal Karimun serta manfaat klaim asuransi PMI sebesar Rp12,9 juta kepada keluarga PMI.
Selain itu, penghargaan diberikan kepada sejumlah instansi, desa, sekolah, dan PMI inspiratif yang dinilai aktif mendukung penempatan PMI secara aman dan prosedural di wilayah Kepri. (Ant/red)