• Fri, Jun 2025

Pemko Pastikan Ratusan Bangunan Liar di SM Amin akan Ditertibkan

Pemko Pastikan Ratusan Bangunan Liar di SM Amin akan Ditertibkan

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar - (foto: Pekanbaru.go.id)


PEKANBARU, SERANTAU MEDIA – Pemilik bangunan liar alias tenda biru di sepanjang Jalan SM Amin harus segera membongkar bangunan mereka. Mereka diberi waktu sampai pekan depan untuk melakukan pembongkaran sendiri.

Pemerintah Kota Pekanbaru sudah beberapa kali mengingatkan pemilik bangunan itu supaya membongkar sendiri. Jika mereka tidak melakukannya, Pemerintah akan melakukan pembongkaran pekan depan.

Ada 120 bangunan liar yang terdata di sepanjang Jalan SM Amin. Kebanyakan bangunan dari kayu ini dibangun di atas parit dan badan jalan.

"Kita akan mulai dengan 22 bangunan dulu. Kita sudah ingatkan berulang kali, tapi tetap belum dibongkar pemiliknya. Jadi, kita akan mengambil tindakan tegas," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Kamis (5/6/2025).

Dia mengatakan, bangunan liar ini jelas melanggar peraturan daerah. Keberadaannya juga memperparah banjir, karena mereka dibangun di atas parit.

“Salah satu penyebab banjir adalah bangunan di atas parit. Itu yang akan kita bongkar,” tegasnya.

Bangunan tenda biru ini juga menimbulkan masalah keamanan dan kenyamanan. Di sana, banyak penjualan minuman keras (Miras).

Dalam razia Jumat dini hari (5/6), tim mengamankan empat wanita dan satu pria. Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi di sana.

Tim juga menyita beberapa botol miras dan satu drum minuman keras jenis tuak dari kedai di daerah Air Hitam. “Kami akan Membongkar paling lambat tanggal 10 bulan ini,” tutupnya.***