KEPRI, SERANTAU MEDIA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah merampungkan pekerjaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Bintan.
"Secara umum pembangunan Rutilahu di Kabupaten Bintan sudah selesai. Hanya menyelesaikan sedikit finishing di beberapa rumah. Kontrak pekerjaan berakhir di akhir Desember 2025," terang Kadis Perkim Kepri, Said Nursyahdu, Rabu (3/12/2025).
Said juga menegaskan jika pekerjaan rehabilitasi, juga termasuk pembangunan total Rutilahu di Kabupaten lainnya - Tanjungpinang, Kota Batam, Karimun, dan Kabupaten Lingga - juga telah rampung. "Semua sudah selesai. Hanya di Kabupaten Lingga yang pekerjaannya tinggal sedikit lagi," tambahnya.
Sebelumnya, pada Selasa (2/12/2025) sore, Dinas Perkim menyerahkan kunci rumah kepada penerima Program Rutilahu di Kabupaten Bintan.
Kunci rumah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau Dewi Kumalasari Ansar kepada Maimunah, penerima Program Rutilahu di Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.
"Alhamdulillah kita telah menyerahkan kunci kepada penerima. Kita berharap warga penerima merasa lebih nyaman. Kita berdoa program ini dapat dilanjutkan sehingga bisa diberikan kepada warga lainnya yang mmebutuhkan," papar Dewi.
Di kesempatan ini Dewi menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan sehingga Program Rutilahu dapat berjalan lancar.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perkim di tahun 2025 ini melaksanakan merehabilitasi dan membangun total sebanyak 40 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di delapan desa dan dua kelurahan di Kabupaten Bintan.
"Program ini menggunakan dana APBD Kepri tahun 2025, merupakan salah satu program strategis untuk mendukung implemen Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo," terang Said.
Adapun spesifikasi RTLH yang dibangun berupa bangunan berukuran 5x4 meter, atap spandek, lantai semen acian, jendela aluminium dan pintu kayu. Bagian dalam rumah umumnya dipasang partisi yang dapat dimanfaatkan sebagai kamar.
Terdapat perbedaan material dinding antara rumah di darat dan pesisir (laut). Untuk rumah di darat menggunakan batako, sedangkan di pesisir dinding menggunakan GRC.***
Dinas Perkim menyerahkan kunci rumah kepada penerima Program Rutilahu di Kabupaten Bintan.(foto: dok humas)
-
Buka Rakor PBNN 2026, Sekda Tekankan Pentingnya Sinergi Komunikasi Publik
17 Jun, 2026 15 views -
94 Ribu Wajib Pajak Manfaatkan Relaksasi PBB-P2, Bapenda Batam Himpun Rp92,23 Miliar
17 Jun, 2026 21 views -
Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Sabu, Sita 16 Paket Narkotika
17 Jun, 2026 21 views
Your experience on this site will be improved by allowing cookies
Cookie Policy