PEKANBARU : SERANTAU MEDIA – Pemerintah Provinsi Riau mendukung implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Daerah (SIPD BUMD) sebagai upaya memperkuat tata kelola BUMD yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D, saat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data SIPD BUMD yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dari Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/7/2026).
Helmi mengatakan penguatan tata kelola BUMD menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme perusahaan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD), pelayanan publik, dan pembangunan ekonomi daerah.
"Bagi Pemerintah Provinsi Riau, penguatan tata kelola BUMD merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme perusahaan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap PAD, pelayanan publik, dan pembangunan ekonomi di daerah," ujarnya.
Ia menegaskan, Pemprov Riau mendukung penerapan SIPD BUMD sebagai instrumen penting dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran melalui pemanfaatan data yang akurat, lengkap, dan mutakhir.
Dalam sosialisasi tersebut, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, menegaskan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan BUMD.
Menurut Yudia, kualitas kebijakan sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Ia mengusung filosofi "Data Baik, Hasil Baik", yang menekankan bahwa data berkualitas akan menghasilkan analisis dan kebijakan yang tepat sehingga mendorong terwujudnya BUMD yang sehat, profesional, produktif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, SIPD BUMD tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi juga menjadi dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti, evaluasi kinerja, penguatan pembinaan dan pengawasan, penyusunan profil BUMD nasional, hingga perencanaan pengembangan BUMD di masa depan.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat menghimpun data mengenai profil BUMD, kinerja keuangan dan operasional, tata kelola perusahaan, penyertaan modal daerah, kontribusi terhadap PAD, kualitas pelayanan publik, serta tingkat kesehatan perusahaan daerah secara terintegrasi. (adv/red)