BENGKALIS : SERANTAU MEDIA — Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial JAP (36) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Duri Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
JAP diamankan polisi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa membenarkan pengungkapan tersebut.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Duri Sartika," ujar I Made Pasek, Rabu (9/9/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan JAP untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah botol kecil berwarna hitam milik JAP.
Selain paket diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp250 ribu, serta botol kecil berwarna hitam yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, JAP mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AC alias B.
Polisi kini masih memburu dan mendalami keterlibatan AC, termasuk menelusuri asal-usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka, termasuk menelusuri asal barang dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut," kata I Made Pasek.
JAP beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
I Made Pasek menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bengkalis memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui langkah preventif maupun penegakan hukum. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polisi 110.(rri/red))