BATAM : SERANTAU MEDIA – Polsek Batam Kota membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Simpang Helm dan depan Gereja HKBP, Kecamatan Batam Kota, Rabu (20/5/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas balap liar yang meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan.
Ps Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal mengatakan personel patroli langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan dari warga bernama Fadli.
“Personel segera melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati adanya aktivitas balap liar,” kata Benny.
Petugas yang terdiri dari Aiptu Sahat S. Pakpahan dan Aiptu Natalius Zai kemudian membubarkan para pelaku balap liar untuk mencegah gangguan keamanan dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Selain membubarkan aksi balap liar, polisi juga mengimbau pedagang di sekitar depan Gereja HKBP agar tidak memberikan ruang bagi para pemuda berkumpul yang berpotensi memicu aktivitas serupa.
Polisi memastikan tidak ada korban maupun kerugian material dalam kejadian tersebut. Situasi di lokasi kembali kondusif setelah patroli dan pengawasan dilakukan.
Polresta Barelang menegaskan akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batam.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan balap liar karena membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain serta diminta segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.***