Prabowo Rencanakan Amnesti untuk Narapidana Gangguan Jiwa, WNA, dan Separatis Papua Non-Kekerasan
Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada narapidana dengan gangguan kesehatan mental, HIV, pelanggaran terkait narkoba, dan kasus separatis Papua non-kekerasan untuk mengurangi kepadatan di fasilitas pemasyarakatan.