BATAM, SERANTAU MEDIA - Potongan video yang diduga menampilkan Kadisperindag Batam, Gustian Riau tengah melakukan panggilan video dengan seorang perempuan beredar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi publik.
Tak terima video tersebut beredar, Gustian Riau, resmi melaporkan pembuat sekaligus penyebar video yang beredar luas di media sosial ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) tersebut.
Kepolisian Daerah Kepri membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Polda memastikan proses hukum sedang berjalan dan masih berada pada tahap pendalaman awal.
Menjelaskan perkembangan penanganan perkara, pihak kepolisian menyampaikan, “Sudah buat laporan pengaduan kemarin,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Sasmito Mahari, Selasa (30/12/2025) seperti dikutip dari detikcom.
Menurut Arif, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri kini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. “Sedang kami dalami,” ujarnya.
Lebih lanjut, kepolisian mengungkapkan bahwa laporan pengaduan yang disampaikan Gustian Riau tidak hanya menyasar penyebaran video hingga viral, tetapi juga menyentuh dugaan adanya rekayasa terhadap konten tersebut.
Dugaan ini menjadi salah satu fokus utama penyelidikan aparat. “Betul, terkait penyebaran video hingga menjadi viral dan soal dugaan video yang direkayasa,” ujarnya.
Kasus ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan di ruang digital, tetapi juga memantik perbincangan serius soal perlindungan data pribadi dan kejahatan siber.
Kasus ini juga menambah daftar panjang perkara kejahatan siber yang melibatkan figur publik. Aparat kepolisian menegaskan akan menelusuri asal-usul video, pola penyebarannya, serta pihak-pihak yang diduga terlibat, guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. ***