PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Kajati Riau, Akmal Abbas tegas membantah tudingan yang menyebut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Zulfikar Nasution membocorkan informasi terkait rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru.
“Tidak benar (bocorkan info OTT KPK), kalau iya tentu diperiksa pengawasan,” ujar Akmal Abbas dilansir tribunpekanbaru.com, Jumat (27/12/2024).
Zulfikar Nasution kabarnya telah dicopot dari jabatannya akibat dugaan keterlibatan dalam kebocoran informasi tersebut. Namun, Akmal Abbas kembali menepis isu ini.
“Bukan dicopot, mutasi jabatan hal yang biasa. Pengisian posisi jabatan sesuai analisa jabatan (anjab),” tegas Akmal.
Zulfikar kini menjabat sebagai Kabid Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta.
Selain itu, Asisten Intelijen Kejati Riau, Muhamat Fahrorozi, juga dimutasi sebagai Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Terkait isu ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan, lembaganya tidak akan menanggapi spekulasi yang berkembang.
“KPK tidak akan menanggapi terkait berita dimaksud dan hanya akan berfokus terhadap penanganan perkara yang sedang ditangani. Silahkan ditanyakan kepada instansi terkait saja,” ujar Tessa.
Tessa juga mengakui, KPK sering menghadapi tantangan dalam menjalankan operasi tangkap tangan.
“Nanti akan saya dalami kembali, tanyakan kepada penyidik apakah memang ada pihak-pihak yang berusaha menggagalkan proses tangkap tangan, namun belum bisa saya jawab saat ini,” ungkapnya dalam kesempatan sebelumnya.
Informasi soal rencana OTT diduga pertama kali diperoleh Muhamat Fahrorozi yang kemudian meneruskannya ke grup WhatsApp internal Kejati Riau.
Informasi tersebut diduga dibocorkan Zulfikar Nasution kepada pihak luar, termasuk target operasi, yakni Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Namun, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan, mutasi kedua pejabat ini dilakukan atas dasar 'tour of duty dan tour of area'.
“Saya malah baru tahu apakah benar berkaitan dengan hal itu. Kita cek dulu, apakah hal itu hanya bersifat informasi atau mengandung kebenaran dan ditindaklanjuti pengawasan,” jelas Harli.
Dikeahui, pada Senin (2/12/2024), KPK berhasil melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dalam operasi ini, PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Novin Karmila ditangkap dan kini berstatus tersangka.
Ketiganya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas dugaan korupsi yang melibatkan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Hingga kini, KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat.