SERANTAUMEDIA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau melakukan langkah antisipasi dini terhadap potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam perhelatan Pilkada serentak 2024 mendatang. Melalui pemetaan intensif, Bawaslu mengidentifikasi 11.480 TPS di Riau dengan sejumlah indikator kerawanan.
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal menyatakan, langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan pada hari pencoblosan yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Kami ingin memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, adil, dan demokratis. Pemetaan TPS rawan ini menjadi acuan penting bagi semua pihak terkait,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 25 indikator potensi kerawanan yang telah diidentifikasi Bawaslu Riau. Di antara indikator tersebut, lima indikator utama menonjol karena kerap terjadi.
Diantaranya, TPS di wilayah rawan bencana, di mana ada sebanyak 264 TPS berada di kawasan yang rentan terhadap banjir, tanah longsor atau gempa.
Kemudian, sebanyak 159 TPS terletak di lokasi dengan hambatan geografis atau cuaca ekstrem, dan sebanyak 131 TPS dilaporkan memiliki keterbatasan akses listrik.
Selanjutnya, sebanyak 113 TPS berada di sekitar area pertambangan atau pabrik. Dan sebanyak 73 TPS berpotensi dipengaruhi aktivitas politik langsung.
Selain itu, terdapat 58 TPS yang memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), 53 TPS yang dekat lembaga pendidikan, serta 36 TPS yang berada di kawasan rawan konflik.
“Kami akan melakukan patroli pengawasan di TPS rawan, berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, serta meningkatkan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Bawaslu akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemantau Pemilu, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif.
"Kami juga menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level, baik secara offline maupun online," tambahnya.
Bawaslu Riau memastikan ketersediaan logistik Pemilu di setiap TPS agar proses pencoblosan berjalan lancar. Selain itu, pengawasan langsung dilakukan untuk memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan, termasuk akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
"Kami telah mengeluarkan rekomendasi kepada penyelenggara dan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk bersama-sama melakukan upaya mitigasi ini," tegas Alnofrizal.
Pemetaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon, pemerintah, serta masyarakat dalam memitigasi potensi hambatan.
Alnofrizal berharap langkah ini dapat mendorong Pilkada 2024 di Riau berlangsung aman, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi.
“Dengan kerja sama semua pihak, kita optimis bahwa Pilkada ini akan mencerminkan keinginan masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik,” pungkasnya.