• Fri, Apr 2026

Buntut Kasus Pungli di Pelabuhan Batam Center, Kepala Imigrasi Batam Dicopot

Buntut Kasus Pungli di Pelabuhan Batam Center, Kepala Imigrasi Batam Dicopot


JAKARTA, SERANTAU MEDIA - Kasus pungutan liar (pungli) terhadap warga negara Singapura di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kepulauan Riau (Kepri) berdampak pada pencopotan Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad dari jabatannya.

"Betul, (Kepala Kantor Imigrasi Batam) ditarik ke pusat untuk penugasan sementara dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut. Ini bagian dari tanggung jawab organisasi dan pendalaman oleh Direktorat Patnal," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Ujo Sutejo, seperti dikutip dari detikcom, Jumat (3/4/2026).

Selain Hajar Aswad, ada beberapa pejabat lain di Imigrasi Kota Batam yang ditarik ke Jakarta, di antaranya kepala bidang, kepala seksi, supervisor, serta satu orang petugas Imigrasi berinisial JS.

"Total lima orang, mulai dari Kakanim, kabid, kasi, supervisor, dan satu staf berinisial JS," ujarnya.

Menurut Ujo, Hajar dan lima orang lainnya itu masih berstatus sebagai terperiksa dan tengah menjalani proses pendalaman di Jakarta. Namun, khusus untuk JS, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Statusnya masih terperiksa (semuanya) karena pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di pusat. Untuk JS, saat ini non-job atau sudah tidak bertugas di pelabuhan," jelasnya.

Terkait pengganti sementara Kepala Kantor Imigrasi Batam, Ujo mengaku hingga kini belum ada penunjukan resmi. Namun sementara ini dirinya langsung yang melakukan koordinasi internal dan pengendalian agar pengawasan dan pelayanan publik tetap berjalan.

"Belum ada pengganti. Sementara untuk pengawasan dan pengendalian di Imigrasi Batam, saya yang pimpin langsung," ujarnya.(dtc/red)