• Fri, Aug 2025

Ditpolair Polda Riau Gagalkan Beragam Upaya Penyelundupan Sepanjang 2024

Ditpolair Polda Riau Gagalkan Beragam Upaya Penyelundupan Sepanjang 2024

Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Bengkalis yang berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dalam skala besar.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau mencatat berbagai keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan di wilayah perairan Riau sepanjang tahun 2024.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memaparkan capaian ini dalam konferensi pers yang digelar pekan ini.

“Ditpolair telah mengungkap tiga kategori tindak pidana penyelundupan, meliputi tindak pidana karantina, keimigrasian, dan penadahan hasil kejahatan,” ujar Iqbal.

Dalam kategori tindak pidana karantina, Ditpolair mengungkap tiga kasus dengan empat tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi ratusan keranjang buah serta sembako seperti beras, kacang tanah, cabai kering, dan bawang putih.

“Tindakan penyelundupan ini melanggar peraturan karantina dan dapat berdampak pada kesehatan serta keamanan pangan,” tegas Iqbal.

Ditpolair juga berhasil mengungkap empat kasus keimigrasian dengan tujuh tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain paspor, tiket pesawat, dan kapal nelayan yang digunakan untuk menyelundupkan tenaga kerja ilegal.

“Kasus ini menunjukkan adanya ancaman serius berupa penyelundupan manusia,” ungkap Iqbal.

Kategori terakhir adalah tindak pidana penadahan barang hasil penyelundupan. Sebanyak dua kasus dengan lima tersangka terungkap, dengan barang bukti berupa sparepart, handphone, dan kapal pompong.

“Para tersangka diduga menerima barang hasil penyelundupan dari jaringan internasional,” ujar Iqbal.

Selain penindakan, Ditpolair juga aktif melakukan pencegahan dengan berbagai kegiatan seperti sambang nusa ke pulau-pulau terluar, imbauan kepada pengguna kapal, serta penyuluhan kepada masyarakat dan anak sekolah.

Ditpolair bahkan melibatkan diri dalam kegiatan kemanusiaan seperti pelayanan kesehatan gratis, pembersihan pantai, dan pengawalan distribusi logistik Pemilu.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga upaya preventif untuk mencegah kejahatan penyelundupan,” tambah Iqbal.

Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Bengkalis yang berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dalam skala besar.

Operasi ini mengamankan empat tersangka dan barang bukti senilai Rp5 miliar.

Barang bukti meliputi pakaian bekas, sepatu, tas, rokok berbagai merek, makanan dan minuman impor, hingga barang mewah seperti motor Harley Davidson dan mobil berbagai merek.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, menjelaskan modus operandi pelaku adalah menyelundupkan barang tanpa dokumen resmi untuk dijual di pasar gelap.

“Tindakan ini merugikan negara dari segi pajak dan merusak perekonomian dalam negeri,” kata Setyo.

Para tersangka dijerat dengan pasal tentang penyelundupan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.