• Sat, Jul 2025

Komisi III DPRD Riau Gelar Rapat Kerja Bahas Perizinan Operasional Rumah Sakit dan Tantangan UHC

Komisi III DPRD Riau Gelar Rapat Kerja Bahas Perizinan Operasional Rumah Sakit dan Tantangan UHC

DPRD Riau Gelar Rapat Kerja Bahas Perizinan Operasional Rumah Sakit dan Tantangan UHC


PEKANBARU, SERANTAUMEDIA – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama pemangku kepentingan di bidang kesehatan guna membahas perizinan operasional rumah sakit yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau pada Senin, 7 Juli 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III Eva Yuliana serta Anggota Komisi III Abdullah.

Sejumlah pihak turut hadir dalam pertemuan ini, di antaranya Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Edi Irawan beserta jajaran, Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Abdullah Qayyum, serta perwakilan dari sejumlah rumah sakit swasta, seperti RS Awal Bros, RS Sudirman, RS Budi Mulia, dan Eka Hospital.

Salah satu isu pokok yang dibahas dalam rapat ini adalah implementasi program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan selama dua tahun terakhir. Program ini bertujuan menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa hambatan biaya. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala, seperti kuota pendaftaran yang cepat penuh, sehingga menyulitkan masyarakat mendapatkan layanan.

UHC merupakan bagian dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, dan menjadi indikator penting dalam pemerataan akses layanan kesehatan.

Selain itu, peserta rapat juga menyoroti persoalan terbatasnya fasilitas alat kesehatan di beberapa rumah sakit, yang menyebabkan tidak maksimalnya pelayanan medis hingga penolakan pasien. Komisi III menekankan pentingnya pemerataan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas layanan di seluruh rumah sakit, guna menghindari ketimpangan dan memastikan masyarakat menerima pelayanan yang adil dan optimal.

Rapat ini menjadi langkah awal untuk mendorong koordinasi yang lebih solid antara pemerintah daerah, pihak rumah sakit, dan instansi terkait lainnya. Komisi III DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan sistem perizinan dan peningkatan mutu layanan rumah sakit demi terpenuhinya hak masyarakat atas layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan terjangkau.