SERANTAUMEDIA - Pemerintah Indonesia memberi waktu satu minggu kepada raksasa teknologi AS, Apple, untuk mengonfirmasi komitmen investasinya dalam pernyataan tertulis yang mengikat secara hukum, dengan peringatan bahwa kebijakan restriktif akan tetap berlaku jika perusahaan tersebut gagal mematuhinya.
Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani mengumumkan pada hari Kamis bahwa pemerintah tengah mencari jaminan formal mengenai janji investasi Apple yang dinyatakan sebelumnya.
Dalam sidang dengar pendapat dengan anggota DPR awal minggu ini, pejabat yang sama mengungkapkan bahwa Apple telah menyampaikan rencana untuk berinvestasi sedikitnya USD 1 miliar di Indonesia.
Namun, pemerintah mendesak perusahaan tersebut untuk segera mengambil langkah-langkah guna merealisasikan investasi yang diusulkan, khususnya di pabrik pembuatan komponen telepon pintar.
"Kami berharap dapat menerima komitmen tertulis dari Apple dalam minggu depan," kata Rosan di kantor presiden di Jakarta.
Menteri tersebut mengungkapkan bahwa manajemen Apple telah mengomunikasikan niat investasi mereka selama panggilan telepon dengannya.
“Mereka merinci rencana investasi dalam berbagai komponen untuk telepon pintar dan perangkat lainnya,” kata Rosan.
Pemerintah sebelumnya menolak tawaran investasi sebesar $100 juta dari Apple, menganggapnya tidak signifikan untuk perusahaan sebesar itu.
Sebagai tanggapan, Indonesia memberlakukan larangan penjualan iPhone 16 di dalam negeri, dengan alasan kegagalannya memenuhi persyaratan setidaknya 40 persen komponen buatan lokal. ***