• Wed, Mar 2025

Komplotan Pengedar Narkoba di Pekanbaru Diringkus, Satu Pelaku Nekat Lompat dari Lantai 2

Komplotan Pengedar Narkoba di Pekanbaru Diringkus, Satu Pelaku Nekat Lompat dari Lantai 2

Seorang pria berinisial AB (23) nekat melompat dari lantai dua rumahnya saat hendak ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau.


PEKANBARU | SERANTAUMEDIA - Aksi penangkapan seorang pengedar narkoba di Pekanbaru berubah menjadi kejadian menegangkan yang mirip adegan film laga.

Seorang pria berinisial AB (23) nekat melompat dari lantai dua rumahnya saat hendak ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau.

Namun, aksi dramatis AB tersebut tak membuat petugas mundur. Seorang polisi yang menyamar, bahkan mengenakan jaket ojek online Maxim, tanpa ragu mengikuti langkah AB dan melompat dari lantai dua.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian anggota kami yang rela mengambil risiko untuk menangkap pelaku,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (6/2).

Aksi heroik itu membuahkan hasil. AB berhasil diringkus meski dengan kaki sedikit pincang.

Tidak hanya AB, tiga pelaku lainnya yakni R (43), AS (35) dan MH (20) juga berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Riau dan Jalan Meranti, Kota Pekanbaru.

Namun, satu pelaku lainnya yang berinisial K berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh polisi mengenai peredaran narkoba di kawasan Jalan Riau. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku R dan melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat R menghubungi AS untuk memesan sabu, kami langsung bergerak untuk melakukan penangkapan,” jelas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Dalam penyergapan yang dilakukan di Jalan Riau, petugas berhasil mengamankan R, AS dan MH beserta barang bukti sabu seberat 12,85 gram.

Dari hasil interogasi terhadap AS, polisi mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari K, yang pada saat itu berada di rumah AB.

Tak lama setelah penyergapan di Jalan Riau, Tim Opsnal bergerak cepat menuju rumah AB di Jalan Meranti. Namun, ketika petugas tiba, AB berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya.

Tanpa ragu, salah satu petugas yang menyamar langsung mengikuti langkah AB dan melompat untuk mengejar pelaku.

“Aksi heroik anggota kami itu memang berisiko, namun kami tahu itu adalah satu-satunya cara untuk menangkap pelaku,” tambah Yudha.

Petugas akhirnya berhasil menangkap AB di halaman rumahnya. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan bungkusan plastik bening yang diduga kuat digunakan untuk membungkus sabu.

AB diketahui berperan sebagai kaki tangan K dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Polisi kini terus memburu K, yang diduga menjadi otak dari peredaran narkoba yang melibatkan AB dan pelaku lainnya.

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap K. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan narkoba ini berhasil kami bongkar,” tegas Kombes Pol Putu Yudha.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.