• Sat, Nov 2025

Libatkan Sejumlah Dinas, Pansus DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

Libatkan Sejumlah Dinas, Pansus DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan


SERANTAUMEDIA - BATAM, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan kembali menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (13/11/2025) siang.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Haji Djoko Mulyono, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Ir. Suryanto, turut dihadiri para anggota Pansus. Sejumlah OPD terkait yang hadir antara lain Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Inspektorat, BPKAD, Bapenda, Bappeda, Satpol PP, serta Badan Pertanahan.

Sebelumnya, pada Rabu (12/11/2025), Pansus juga telah menggelar rapat pendahuluan bersama Dinas Perkimtan dan Bagian Hukum Setdako Batam untuk membahas materi awal Ranperda.

Ketua Pansus H. Djoko Mulyono menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada penelaahan mendalam terhadap materi draf Ranperda, termasuk aspek teknis, regulasi, hingga kebutuhan anggaran. Koordinasi dengan OPD menjadi langkah penting untuk memastikan Ranperda selaras dengan kebutuhan masyarakat serta penataan perumahan di Kota Batam.

“Ranperda PSU ini merupakan inisiatif kita di DPRD. Pertemuan ini dalam rangka koordinasi dan menghimpun masukan dari OPD teknis terkait,” ujar Djoko.

Ia optimistis bahwa dengan dukungan lintas OPD, pembahasan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan dapat berjalan lancar dan tuntas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.