• Sat, Nov 2025

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Perdana, Bahas Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Perdana, Bahas Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Perdana, Bahas Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan


SERANTAUMEDIA - BATAM, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan menggelar rapat perdana di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Rabu (12/11/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut setelah Pansus resmi dibentuk melalui rapat paripurna DPRD pada pekan sebelumnya, dengan Haji Djoko Mulyono SH MH sebagai Ketua dan Ir. Suryanto sebagai Wakil Ketua. Pertemuan perdana turut dihadiri pejabat dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Batam serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.

Dalam pernyataannya, Ketua Pansus H. Djoko Mulyono menjelaskan bahwa rapat tersebut menjadi langkah awal untuk menyusun koordinasi dan jadwal kerja Pansus. Selain itu, pertemuan juga menginventarisasi seluruh kegiatan dan kebutuhan teknis yang akan dilakukan sepanjang proses pembahasan Ranperda.

1001117480-1024x683.jpg

“Ranperda PSU ini merupakan inisiatif DPRD, dan sebelumnya kami telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Batam terkait penyusunan draf awal. Ke depan, draf ini akan kita matangkan dan kita sinkronkan dengan peraturan perundang-undangan lain, terutama yang lebih tinggi,” ujar Djoko.

Djoko menegaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan memiliki nilai strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama warga yang tinggal dan membeli rumah di berbagai perumahan di Kota Batam. Ia optimistis Pansus dapat merampungkan pembahasan tepat waktu dengan hasil yang maksimal.

“Harapan kita, melalui regulasi ini nantinya ada kepastian hukum dalam penyerahan dan pengelolaan PSU di setiap kawasan perumahan, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.